Surat Perjanjian Sewa Rumah
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama
:
____________________________________ ________________________
No. KTP
:
____________________________________ ________________________
Alamat
:
____________________________________ ________________________
Telepon
:
____________________________________ ________________________
Disebut sebagai Pihak Pertama (I) bertindak selaku menyewakan
sebuah rumah beralamat :
____________________________________
______________
____________________________________
______________
____________________________________
______________
____________________________________
______________
Dan Selanjutnya kepada:
Nama
: ____________________________________
________________________
No. KTP
:
____________________________________ ________________________
Alamat
:
____________________________________ ________________________
Telepon
: ____________________________________
________________________
Disebut sebagai Pihak Kedua (II) bertindakselaku penyewa yang
telah bersedia memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Harga
Pihak Pertama (I) menyewakan sebuah rumah kepada Pihak Kedua
(II) sesuai dengan alamat sebagaimana tersebut diatas dengan kesepakatan harga
: Rp.________________________
Terbilang
______________________________________ dalam jangka waktu selama 1
tahun.
Pasal 2
Pembayaran
Pihak Kedua (II) bersedia melakukan pembayaran dimuka secara
tumai (kontan) kepada Pihak Pertama (I) sebesar kesepakatan yang ada dalam
Pasal 1
Pasal 3
Waktu
Pihak I menyewakan rumahnya kepada Pihak Kedua dalam jangka
waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 1 tahun terhitung mulai dari
tanggal ____________________________________
Sampai dengan tanggal
__________________________________________________________
Pasal 4
Perawatan / Pemeliharaan
Pihak Kedua (II) rela dan bersedia untuk :
·
Menjaga barang yang ada dalam rumah tersebut (misal :
mesin pompa)
·
Merawat kebersihan serta keutuhan rumah
·
Tidak merubah / merombak bentuk bangunan rumah
sebagaimana bentuk awal penyewaan.
Pasal 5
Ganti Rugi
Pihak pertama (I) tidak bersedia mengganti kerugian bilamana
pihak kedua (II) tidak betah dalam menempati rumah tersebut diatas sebagaimana
kurun waktu yang telah disepakati. Pihak Pertama (I) tidak mengizinkan ataupun
digantikan selain Pihak Kedua menempati rumah tersebut diatas.
Pasal 6
Masa Berlaku
Penyewaan dilakukan oleh pihak pertama (I) sesuai dengan
jangka waktu yang ditetapkan dan pihak pertama (I) tidak akan memperpanjan
sewa. Dan dalam keadaan apapun pihak kedua (II) tidak dapat memindah tangankan
rumah tesrsebut kepada siapapun, tanpa seizin dari pihak pertama (I) selaku
pemilik rumah.
Pasal 7
Kewajiban
Pihak kedua (II) berkewajiban membayar semua rekening setiap
bulan (misal: listrik) selama menempati rumah tersebut.
Pasal 8
Lain-lain
Pihak kedua (II) sanggup memenuhi segala ketentuan-ketentuan
yang ada pada pasal yang telah disepakati bersama, dan bilamana ada yang kurang
dari ketentuan diatas bisa dibicarakan selanjutnya secara lisan sebagai
tambahan oleh pihak pertama (I) .
Demikian Surat Perjanjian ini dibuatuntuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan apabila terdapat ketentuan yang belum disepakati hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Bekasi, ______________________
Pihak Pertama (I),
_______________________
Pihak Kedua (II)
_______________________
Saksi I
_______________________
Saksi II
________________________
![]() |
surat perjanjian sewa rumah |
0 komentar:
Posting Komentar